Selasa, 01 Desember 2015

Sharing Materi IPC#49 - Perencanaan Keuangan Keluarga Muslim


SharingmateriIPC/ 49

30 November 2015
17 Safar 1437
_______________________

Disarikan oleh: (Thasya Sugito)

Perencanaan Keuangan Keluarga Muslim

Dalam islam, merencanakan dan mengelola HARTA itu penting bagi seorang muslim. Setidaknya ada 4 alasan utama, mengapa perencanaan keuangan perlu dilakukan yaitu:

1⃣ Harta Sebagai Cobaan. 
Firman Allah Ta’ala dalam surat ke-8 (Al Anfal) ayat 28: ”Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”

Cobaan berarti luas, firman Allah Ta’ala dalam surat ke- 34 (Saba’) ”Katakanlah:Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)….”

2⃣ Harta Sebagai Amanah 
Maknanya adalah menunaikan hak-hak harta setelah didapat, seperti firman Allah dalam surat ke- 6 (Al An’aam) ayat 141: ”….. Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu)bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

3⃣ Mengoptimalkan Harta.
Hendaklah seorang muslim mengoptimalkan hartanya, agar menambah syukur nikmat, menghindari sifat buruk manusia dalam hal harta (kikir & boros). Allah SWT menerangkan Al Isra (17:26) “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”
Allah juga menggambarkan dalam Al Qur’an surat ke 25 ayat 67 sebagai sikap cermat dalam pengelolaan keuangan seorang muslim:
”Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

4⃣ Harta Berperan Penting dalam Kehidupan/ Ibadah Seorang Muslim. 
Banyak sekali kaitan harta dengan ibadah seorang muslim. Maka tak heran ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya hijrah ke Madinah, maka yang dibangun hanya 2, yaitu: Masjid dan Pasar. Dari sinilah Masyarakat madani dibangun. Masjid dijadikan pusat pendidikan (tarbiyah), dijadikan pusat pemerintahan, juga dijadikan pusat ibadah. Sementara pasar dijadikan tempat untuk membangun ekonomi umat. Ekonomi Islam dalam Masyarakat Madani punya posisi tawar yang kuat. Untuk itulah perencaanaan keuangan juga diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi yang sesuai dengan kaidah Islam.

Wanita, dalam peranannya sebagai seorang ibu atau istri, memegang peranan besar dalam pengelolaan dan perencanaan keuangan keluarga.

Sebagai panduan, Ahmad Ghozali -seorang perencana keuangan- menuturkan bahwa dalam keluarga muslim, prinsip dasar pengelolaan keuangan sebaiknya sbb:
1⃣ Hak Allah
Artinya, keluarkan zakat, infak, dan sedekah sebelum mengeluarkan yang lain...sebagai bentuk rasa syukur kita atas rezeki yang Allah beri. Besarannya minimal sekitar 10% dari total pendapatan kita.
Jika ini sudah kita tunaikan insya Alloh harta yang kita peroleh semakin banyak dan berkah bagi semuanya.

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah maha luas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui. [Al Qur'an surat Al Baqarah :261] 

2⃣ Hak Orang Lain
Hutang, cicilan termasuk disini. Yang ini sifatnya fix dan berisiko tinggi.

Dari Amru bin Syarid, Rasulullah SAW bersabda: “ Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu itu suatu kedzaliman yang menghalalkan kehormatan dan penyiksaannya” [HR.Lima ahli hadits, kecuali Tirmidzi]

Berapakah porsi yang "aman" untuk cicilan hutang dll, sebagian orang berpendapat maksimal adalah sepertiga (30-35%) dari penghasilan kita. Pada saat mau melakukan pengajuan pinjaman, kita perlu memperhitungkan agar cicilan kita tidak melebihi angka aman.

3⃣ Hak Masa Depan
Menabung dan berinvestasi adalah sejumlah bentuk kebutuhan masa depan yang harus dialokasikan dari penghasilan bulanan. Kebutuhan ini menjadi penting karena kondisi keuangan selalu dinamis.

Sifat dari pengeluaran ini fix dan berisiko tinggi. Porsi pengeluaran ini berkisar sekitar 10% dari penghasilan kita.

Investasi dapat dilakukan dalam bentuk usaha, logam mulia, dll

Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya. [HR Muslim & Ahmad]

4⃣ Hak Masa Kini
Setelah memenuhi kewajiban atas tiga hal di atas, sisa penghasilan  (40%-60%) yang kita peroleh dapat digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan rutin bulanan, seperti sembako, listrik/air, uang sekolah anak, iuran lingkungan/keamanan, termasuk yang terkait hobi seperti membeli buku, menonton film, atau pengeluaran lain (yang sifatnya keinginan).

Demikian prinsip2 dasar perencanaan keuangan keluarga muslim yang insya Allah akan membawa keuangan keluarga ke arah yang lebih baik.

Sumber:
materi workshop perencanaan keuangan keluarga muslim

Divisi Program IPC ✏

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Islamic Parenting Community  
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

fan page: https://m.facebook.com/isparentingcommunity

Instagram: @islamicparenting

twitter: @isparentingcom

blog:  isparenting.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar